Minggu, 15 Januari 2012

Bagaimana Proses Sertifikasi ISO 9001:2008?


Bagaimana Proses Sertifikasi ISO 9001:2008?

Penerapan SNI 19-9001-2001
1)      Komitmen dari manajemen puncak untuk menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001-2008 pada organisasinya.
2)      Pembentukan Tim Kerja dan pelatihan/pembekalan bagi anggota Tim. (bila perlu lakukan Study Banding untuk menentukan Bench Mark).
 
3)      Penyusunan Prosedur & dokumentasi mutu
4)      Sosialisasikan kepada seluruh karyawan.
5)      Laksanakan penerpanan ISO 9001:2008 berdasarkan Prosedur yang ada
6)      Lakukan audit internal dan lakukan tindakan perbaikan
7)      Setelah siap, lakukan pemilihan lembaga sertifikasi.

Sistem Audit Badan Sertifikasi
1)      Audit Stage I / Adequacy Audit adalah audit kecukupan, pengkajian kelengkapan dokumen Sistem Manajemen Mutu yang telah dibuat apakah sudah sesuai dengan persyaratan sistem mutu ISO 9001:2008.
2)      Audit Stage II / Assessment adalah Audit penilaian, bertujuan untuk memantapkan apakah organisasi sudah menerapkan sistem manajemen mutu yang telah dibuat. Out putnya Rekomendasi lulus atau tidak.
3)      Sertifikat dikeluarkan oleh Badan sertifikasi (LRQA, SGS, TUV, WQA dll)

Sistem Audit Badan Sertifikasi (Lanjutan)
Survaillence Visit
Dilaksanakan oleh pihak Badan Sertifikasi, biasanya setiap 6 bulan untuk memastikan bahwa sistem mutu yang diterapkan masih memenuhi persyaratan yang diperlukan. Jika ada temuan Major NC maka akan dilakukan Special Visit.
Special Visit
Special Visit dilakukan untuk melihat apakah Temuan Major NC telah follow up atau tidak. Jika temuan ini tidak dapat di Closed maka sertifikat akan dicabut kembali.
Resertifikasi
Pelaksanaan 3 tahun sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar