Minggu, 15 Januari 2012

ISO 9001:2008 dan Sistem Manajemen Sekolah


Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan lebih dijabarkan dalam Permendiknas No. 19 tahun 2007 mengamanatkan ”setiap satuan pendidikan wajib memenuhi standar pengelolaan pendidikan yang berlaku secara nasional”. Beberapa komponen dalam standar pengelolaan sekolah yang harus dipenuhi adalah (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan rencana kerja, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah/madrasah, dan (5) sistem informasi manajemen.

Sekolah-sekolah pelaksana program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, sesuai dengan Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Obyek Penjaminan Standar Pengelolaan untuk Indikator Kinerja Kunci Minimal wajib memenuhi Standar Pengelolaan dengan  Indikator Kinerja Kunci Tambahan meraih Sertifikat ISO 9001 versi 2000 atau sesudahnya dan ISO 14000. Hal ini ditegaskan lagi dalam Permendiknas No. 78 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional pada Jenjang Sekolah Dasar dan Menengah pada Pasal 11 ayat a dan ayat b.

Kenyataan menunjukkan bahwa beberapa Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional telah berupaya meraih Sertifikat ISO 9001, tetapi masih belum memenuhi Standar Pengelolaan. Penyelaraskan antara Visi, Misi, Nilai Inti dan Sasaran Sekolah serta menerjemahkan atau mewujudkannya menjadi Rencana Kerja Sekolah, membutuhkan lebih dari sekedar sertifikat, namun perlu strategi dan sistem manajemen Balanced Scorecard (BSC).

Dalam menerapkan sistem manajem BSC, tiap satuan pendidikan perlu memenuhi prinsip memiliki pedoman Pengelolaan Biaya Investasi dan Biaya Operasional lembaganya serta mampu menyajikan Laporan Keuangannya.  Hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan penerapan Sistem Informasi Akuntansi dan Standar Akuntansi Pendidikan yang memenuhi sejumlah persyaratan sebagimana diamatkan Permendiknas No. 78 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan SBI pada Pasal 13 dan Pasal 14.

DEFINISI DAN SEJARAH ISO 9001:2008
ISO  berasal  dari  kata  Yunani  ISOS  yang  berarti  sama,  kata  ISO  bukan  diambil  dari singkatan nama sebuah organisasi walau banyak orang awam mengira ISO berasal dari International Standard of Organization, sama sekali BUKAN. ISO 9001 merupakan standard  international  yang  mengatur  tentang  sistem  management  Mutu  (Quality Management  System),  oleh  karena  itu  seringkali  disebut  sebagai  “ISO  9001,  QMS” adapun  tulisan  2008  menunjukkan  tahun  revisi,  maka  ISO  9001:2008  adalah  system manajemen mutu ISO 9001 hasil revisi tahun 2008. Pertanyaan berikut yang muncul, apakah ISO sering mengalami revisi ? jawabnya : YA. Seiring perkembangan zaman dan  kemajuan  teknologi,  terutama  semakin  luasnya dunia  usaha,  maka  kebutuhan akan pengelolaan system manajemen mutu semakin dirasa perlu dan mendesak untuk diterapkan pada berbagai scope industry yang semakin hari semakin beragam. Versi 2008 ini adalah versi terbaru yang diterbitkan pada Desember 2008 lalu.

Organisasi pengelola standard  international  ini adalah  International Organization for Standardization yang bermarkas di Geneva – Swiss, didirikan pada 23 February 1947, kini  beranggotakan  lebih  dari  147  negara  yang  mana  setiap  negara  diwakili  oleh badan standardisasi nasional (Indonesia diwakili oleh KAN) Marilah kita setback  sebentar pada bagaimana sejarah ISO 9001 ada hingga revisi terakhir tahun 2008. Sejarah ISO dimulai dari dunia militer sejak masa perang dunia II. Pada tahun 1943, pasukan  inggris  membutuhkan  sekali  banyak  amunisi  untuk  perang  sehingga  untuk  kebutuhan ini dibutuhkan banyak sekali supplier. Sebagai konsekuensinya, maka demi kebutuhan  standarisasi  kualitas,  mereka  merasa  perlu  untuk  menetapkan  standar seleksi supplier. Selanjutnya, 20 tahun kemudian perkembangan standarisasi ini menjadi semakin  dibutuhkan  hingga  pada  tahun  1963,  departemen  pertahanan  Amerika mengeluarkan standar untuk kebutuhan militer yaitu MIL-Q-9858A sebagai bagian dari MIL-STD  series.    Kemudian  standar  ini  diadopsi  oleh  NATO  menjadi  AQAP-1  (Allied Quality Assurance Publication-1) dan diadopsi oleh militer Inggris sebagai DEF/STAN 05-8.  Seiring dengan kebutuhan implementasi yang semakin  kompleks, maka DEF/STAN 05-8 dikembangkan menjadi BS-5750 pada tahun 1979. Atas usulan American National Standard Institute kepada Inggris, maka pada tahun 1987 melalui International Organization for Standardization, standard BS-5750 diadopsi sebagai sebuah international standard yang kemudian dinamai ISO 9000:1987. Ada 3 versi  pilihan  implementasi  pada  versi  1987  ini  yaitu  yang  menekankan  pada  aspek Quality  Assurance,  aspek  QA  and  Production  dan  Quality  Assurance  for  Testing. Concern  utamanya  adalah  inspection  product    di  akhir  sebuah  proses  (dikenal dengan final inspection) dan kepatuhan pada aturan system procedure yang harus dipenuhi secara menyeluruh.

Pada  perkembangan  berikutnya,  ditahun  1994,  karena  kebutuhan  guaranty  quality bukan hanya pada aspek final inspection, tetapi lebih jauh ditekankan perlunya proses preventive  action  untuk  menghindari  kesalahan  pada  proses  yang  menyebabkan ketidak sesuaian pada produk. Namun demikian versi 1994 ini masih menganut system procedure  yang  kaku  dan  cenderung  document  centre  dibanding  kebutuhan organisasi  yang  disesuaikan  dengan  proses  internal  organisasi.  Pada  ISO  9000:1994 dikenal  3  versi,  yaitu  9001  tentang  design,  9002  tentang  proses  produksi,  dan  9003 tentang services. Versi 1994 lebih fokus pada proses manufacturing dan sangat sulit diaplikasikan pada organisasi bisnis  kecil karena banyaknya procedure yang harus dipenuhi  (sedikitnya ada 20 klausa yang semuanya wajib di dokumentasikan menjadi procedure organisasi). Karena  ketebatasan  inilah,  maka  technical  committee  melakukan  review  atas standard  yang  ada  hingga  akhirnya  lahirlah  revisi  ISO  9001:2000  yang  merupakan penggabungan dari ISO 9001, 9002, dan 9003 versi 1994. Pada  versi  tahun  2000,  tidak  lagi  dikenal  20  klausa  wajib,  tetapi  lebih  pada  proses business  yang  terjadi  dalam  organisasi.  Sehingga  organisasi  sekecil  apapun  bisa mengimplementasi system ISO 9001:2000 dengan berbagai pengecualian pada proses bisnisnya. Maka dikenallah istilah BPM atau Business Process Mapping, setiap organisasi harus memertakan proses bisnisnya dan menjadikannya bagian utama dalam quality manual perusahaan, walau demikian ISO 9001:2000 masih mewajibkan 6  procedure yang harus terdokumentasi, yaitu procedure control of document, control of record,  Control of Non conforming Product, Internal Audit, Corrective Action, dan Preventive Action, yang semuanya bisa dipenuhi oleh organisasi ataupun entitas manapun.

Pada perkembangan berikutnya, versi 2008 lahir sebagai bentuk penyempurnaan atas revisi tahun 2000. Adapun perbedaan antara versi 2000 dengan 2008 secara significant lebih  menekankan  pada  effectivitas  proses  yang  dilaksanakan  dalam  organisasi tersebut. Jika pada versi 2000 mengatakan harus dilakukan corrective dan preventive action, maka versi 2008 menetapkan bahwa proses corrective dan preventive action yang  dilakukan  harus  secara  effective  berdampak  positif  pada  perubahan  proses yang terjadi dalam organisasi. Selain itu, penekanan pada control proses outsourcing menjadi bagian yang disoroti dalam versi terbaru ISO 9001 ini.

8 PRINSIP MANAJEMEN
Seperti  dijelaskan  diatas  bahwa  ISO  9001  versi  2000  dan  versi  2008  lebih mengedepankan pada pola proses bisnis yang terjadi dalam organisasi perusahaan sehingga  hamper  semua  jenis  usaha  bisa  mengimplementasi  system  management mutu ISO 9001 ini. System ISO  9001:2008 focus pada  effectifitas  proses  continual  improvement dengan pilar utama pola berpikir PDCA, dimana dalam setiap process senantiasa melakukan perencanaan  yang  matang,  implementasi  yang  terukur  dengan  jelas,  dilakukan evaluasi  dan  analisis  data  yang  akurat  serta  tindakan  perbaikan  yang  sesuai  dan monitoring pelaksanaannya agar benar-benar bisa menuntaskan masalah yang terjadi di organisasi.

Pilar berikutnya yang digunakan demi menyukseskan proses implementasi ISO 9001 ini, maka  ditetapkanlah  Delapan  prinsip  manajemen  mutu  yang  bertujuan  untuk mengimprovisasi  kinerja  system  agar  proses  yang  berlangsung  sesuai  dengan  focus utama yaitu effectivitas continual improvement, 8 prinsip manajemen yang dimaksud adalah :
1)  Customer Focus : Semua aktifitas perencanaan dan implementasi system semata-mata untuk memuaskan customer.
2)  Leadership  :  Top  Management  berfungsi  sebagai  Leader  dalam  mengawal implementasi System bahwa semua gerak organisasi selalu terkontrol dalam satu komando dengan commitment yang sama dan gerak yang synergy pada setiap elemen organisasi
3)  Keterlibatan semua orang : Semua element dalam organisasi terlibat dan concern dalam  implementasi  system  management  mutu  sesuai  fungsi  kerjanya  masing-masing, bahkan hingga office  boy sekalipun hendaknya senantiasa melakukan yang terbaik dan membuktikan kinerjanya layak serta berqualitas, pada fungsinya sebagai office boy.
4)  Pendekatan  Proses  :  Aktifitas  implementasi  system  selalu  mengikuti  alur  proses yang terjadi dalam organisasi. Pendekatan pengelolaan proses dipetakan melalui  business process. Dengan demikian, pemborosan karena proses yang tidak perlu bisa  dihindari  atau  sebaliknya,  ada  proses  yang  tidak  terlaksana  karena pelaksanaan yang tidak sesuai dengan flow process itu sendiri yang berdampak pada hilangnya kepercayaan pelanggan
5)  Pendekatan  System  ke  Management  :  Implementasi  system  mengedepankan pendekatan  pada  cara  pengelolaan  (management)  proses  bukan  sekedar menghilangkan  masalah  yang  terjadi.  Karena  itu  konsep  kaizen,  continual improvement  sangat  ditekankan.  Pola  pengelolaannya  bertujuan  memperbaiki cara  dalam  menghilangkan  akar  (penyebab)  masalah  dan  melakukan improvement untuk menghilangkan potensi masalah.
6)  Perbaikan berkelanjutan : Improvement, adalah roh implementasi ISO 9001:2008
7)  Pendekatan  Fakta  sebagai  Dasar  Pengambilan  Keputusan  :  Setiap  keputusan dalam implementasi system selalu didasarkan pada fakta dan data. Tidak ada data  (bukti  implementasi)  sama  dengan  tidak  dilaksanakannya  system  ISO 9001:2008
8)  Kerjasama  yang  saling  menguntungkan  dengan  pemasok  :  Supplier  bukanlah Pembantu,  tetapi  mitra  usaha,  business  partner  karena  itu  harus  terjadi  pola hubungan saling menguntungkan.

IMPLEMENTASI ISO 9001:2008 DI SEKOLAH

Sistem Manajemen Sekolah adalah tata laksana yang mengatur proses pengintegrasian, pengkoordinasian dan pemanfaatan elemen-elemen suatu Sekolah untuk mencapai tujuan Sekolah secara efisien.

Menurut L. Gullick ada 7 ( tujuh) fungsi manajemen, yaitu :
1) planning (perencanaan)
2) organizing (pengorganisasian)
3) staffing (penentuan staf)
4) directing (pengarahan)
5) coordinating (pengkoordinasian)
6) reporting (pelaporan)
7) budgeting (penganggaran)

Untuk mencapai efektivitas suatu Sistem Manajemen Sekolah maka perlu disusun Sistem Manajemen yang mampu mengakomodasi nilai – nilai yang dipelihara dan dikembangkan di Sekolah yang bersangkutan.

Kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas yang tercantum di dalam “Buku Panduan Manajemen Sekolah”, menyatakan bahwa bidang – bidang kegiatan pendidikan di sekolah, meliputi :

1. Manajemen Kurikulum

2.  Manajemen Kesiswaan

3.  Manajemen Personalia

4.  Manajemen Keuangan

5.  Manajemen Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah

ISO 9001 adalah sebuah Standart Internasional untuk Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System ) yang diakui secara Internasional.  Dengan menerapkan standart ISO 9001 maka suatu sekolah diharapkan memiliki konsistensi di dalam mengelola sekolah sesuai dengan peraturan yang berlaku, visi dan misi sekolah serta program – program sekolah yang telah dicanangkan dan disebar luaskan kepada masyarakat.  Disamping itu diharapkan ada suatu proses penyempurnaan berkelanjutan (Continual Improvement) terhadap kinerja sekolah sehiongga kualitas dan out put sekolah sebagai sebuah institusi pendidikan selalu menjadi lebih baik dan sempurna dari waktu ke waktu.

Dalam hal ini Direktorat Pembinaan SMA dengan menyiapkan Panduan Teknis Penerapan Sistem Manajemen Mutu Strategis Pendidikan yang sesuai dengan Standar ISO 9001:2008 yang menjelaskan mengenai komposisi dari Sistem Manajemen Mutu Strategis Pendidikan ini. Sistem ini merupakan  beberapa standart sistem menajemen organisasi atau perusahaan, yang sudah diakui secara nasional maupun international. Dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa Sistem Manajemen Mutu Strategis Pendidikan terdiri atas beberapa Sistem Manajemen yaitu:

1.   Education Criteria Performance Excellence Malcolm Baldrige National Quality Award (MBNQA) Management System, yang berfungsi sebagai sarana untuk mengarahkan suatu satuan pendidikan menuju “World Class High School” yang berkinerja unggul.

2.   Balanced Scorecard (BSC) Management System, yang berfungsi sebagai konsep agar satuan pendidikan fokus pada strateginya serta sebagai konsep untuk menerjemahkan Visi, Misi dan Nilai Inti (Kode Etik) sekolah menjadi suatu Rencana Kerja beserta Indikator Ketercapaiannya (Objectives and Targets) sehingga misi sekolah selaras dengan visi sekolah dan dapat terujud dalam waktu yang ditentukan.

3.   Lean Management System, yang berfungsi sebagai sarana untuk mencapai satuan pendidikan yang efisien. Penerapan metode Lean Management System dan Standar Akuntansi Pendidikan akan memenuhi Indikator Kinerja Tambahan Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional tentang Standar Pembiayaan dengan menerapkan model pembiayaan yang efisien.

4.   Six Sigma Management System, yang berfungsi sebagai sarana untuk mencapai satuan pendidikan yang efektif (akurat dan presisi) serta sebagai sarana dan indikator kinerja dalam mengukur kapabilitas produk (peserta didik) dan kapabilitas proses yang dipersyaratkan oleh ISO 9001:2008 pada Klausul 8.2.3 dan 8.2.4.

5.   TRIZ Management System, yang berfungsi sebagai sarana untuk mencapai sebagai satuan pendidikan yang kreatif dan inovatif, serta memenuhi Klausul 7.3 & 7.5.

6.   ISO 9001:2008 Quality Management System, yang berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi Persyaratan Pelanggan dengan mengatur pelaksanaan rencana kerja secara koordinatif dan instruktif melalui pedoman operasi standar.

7.   Computer-based Information System, yang terdiri atas Sistem Informasi Akuntansi dan Standar Akuntansi Indonesia, khususnya Standar Akuntansi Pendidikan serta Sistem Informasi Manajemen Sekolah, yang berfungsi sebagai sarana penyaji informasi Biaya Investasi dan Biaya Operasional Pendidikan serta Laporan Keuangan Sekolah berupa Laporan Neraca dan Laporan Surplus Defisit. Disamping itu juga sebagai penyaji informasi administrasi sekolah, yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan, yang akan membantu saat diaudit oleh Akuntan Pubik dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (Permendiknas No. 78 tahun 2009 ttg SBI pada Pasal 14).Implementasi poin 1, 2, 3, 4 dan 5 akan memenuhi persyaratan Permendiknas No. 78 tahun 2009 ttg SBI pada Pasal 11 ayat a.

Dengan Panduan Teknis Penerapan Sistem Manajemen Mutu Strategis Pendidikan tersebut akan dapat memenuhi Standar Pengelolaan sekaligus siap untuk meraih Sertifikasi ISO 9001:2008 dan ISO 14001:2004 dengan sedikit modifikasi, sehingga amanat untuk menerapkan SNP + X dapat tercapai dan mampu bersaing secara global sebagai ”World Class High School”. Sehingga dengan 8 pilar ini diharapkan pelaksanaan ISO 9001:2008 benar-benar menjadi sangat productive dan  effective  untuk meningkatkan  kinerja sekolah dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan.

References :
1.  ISO 9001:2008 Awareness & Implementation, SGS, March 2009
2.  ISO 9001:2008 an International Standard for Quality Management System
3.  Nurul Diana Novania, Modul Kuliah Pengendalian Mutu, Universitas Mercu Buana
4. Euforia ISO 9001, http://gurupembaharu.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar